Banyak cara bagi
masyarakat Indonesia untuk menunjukkan identitas nasionalismenya. Salah satunya
melalui kaos. Kaos yang awalnya hanya
berfungsi sebagai penutup badan ternyata bagi sebagian orang Indonesia juga
dianggap sebagai media untuk menunjukkan kecintaan kepada tanah air. Contohnya,
membubuhkan gambar pahlawan Indonesia di atas kaos tersebut dan menuliskan “I
Love RI”. Sehingga dengan kreatifitas itulah nasionalisme terasa lebih menarik dibanding
arti nasionalisme itu sendiri.
Bila hal ini juga kita
kaitkan dengan tim nasional sepakbola Indonesia, yang para pemainnya tak bisa
kita ragukan lagi semangat nasionalismenya, maka kita akan menemukan istilah
“Garuda di Dadaku”. Sebenarnya istilah ini adalah untuk menunjukkan bahwa
nasionalisme itu senantiasa berada di hati para pemain Indonesia yang mewakili
masyarakat indonesia. Namun bila kita menilik lebih dalam lagi maka istilah ini
lebih menggambarkan adanya sebuah ikon Garuda Pancasila pada kaos yang
dikenakan para pemain Timnas Indonesia itu. Alhasil bermunculan aneka ragam
kaos distro dengan motif Garuda yang telah dimodifikasi dengan kreatifitas
sehingga tampak lebih berseni.
Cara-cara kreatif
seperti ini tentunya sangat diperlukan untuk menanamkan nasionalisme di benak
seluruh masyarakat Indonesia sehingga setiap perilaku yang dilakukan selalu
memikirkan dampak bagi bangsa ini. Apa lagi cara-cara seperti ini diprakarsai
oleh kalangan muda yang merupakan tonggak utama penerus bangsa ini. Bisa jadi
di masa yang akan datang, segala permasalahan bangsa ini yang disebabkan oleh
ulah orang-orang yang selalu mengorbankan sumber daya bangsa dan
bernasionalisme rendah ini akan hilang seiring dengan semakin tertanamnya
semangat nasionalisme itu.
Hal ini tentunya bukan
hanya sebuah mimpi akan tetapi adalah cita-cita besar bagi orang-orang kreatif
yang menjadikan kaos sebagai ladang untuk menabur semangat nasionalisme ke
seluruh lapisan masyarakat. Dan saya (penulis) selaku penikmat kaos seperti ini
merasa sangat optimis dengan cita-cita itu, buktinya budaya mengenakan
jenis-jenis kaos seperti ini sudah menjadi sebagai suatu gaya hidup di sebagian
kalangan masyarakat seiring berkembangnya industri kreatif khususnya Distro (distibution store/outlet).
Melalui distro inilah
semangat nasionalisme ini atau saya beri istilah “Nasionalisme Kaos” ini
berkembang. Sejak hadirnya konsep distro di Indonesia tepatnya di kota Bandung
pada tahun 1990- hingga berkembang ke seluruh kota-kota besar di Indonesia sampai tahun 2000-an dan sekarang kurang
lebih ada sekitar 700 distro yang sebagian besar mengusung konsep lokalitas ke
Indonesiaan dalam motif desainnya baik dari segi penggunaan warna dan ikon-ikon
lokal yang ada di Indonesia seperti warna merah pada bendera Indonesia dan
burung Garuda pada Pancasila ataupun berbagai motif lokal lainnya yang hanya
terdapat di Indonesia.
Konsep yang diusung ini
tentunya tidak lahir begitu saja akan tetapi dengan secara sadar ingin
mempopulerkan nasionalisme sehingga dengan memakai kaos seperti ini orang-orang
akan merasa “Paling Indonesia” dibanding orang yang belum memakai kaos seperti
ini. Akan tetapi ini bukan sebuah generalisasi bahwa orang yang belum menggunakan kaos ini
sama sekali tidak memiliki semangat nasionalisme karena nasionalisme kaos ini
hanyalah salah satu cara untuk membuktikan bahwa kita adalah orang Indonesia
yang paling Indonesia.
Bila kita menghubungkan
nasionalisme kaos ini dengan pengertian nasionalisme menurut Soekarno. Maka kita akan menemukan benang merah yang sangat kuat tentang
peran nasionalisme dalam memperbaiki bangsa ini. Menurut Soekarno nasionalisme merupakan
kekuatan bagi bangsa-bangsa yang terjajah yang kelak akan membuka masa
gemilang bagi bangsa tersebut. Dengan nasionalismelah bangsa Indonesia akan
mendirikan syarat-syarat hidup mereka yang bersifat kebatinan dan kebendaan.
Kecintaan kepada bangsa dan tanah air merupakan alat yang utama bagi perjuangan
bangsa Indonesia. Nasionalisme menurut Soekarno
dapat dikatakan sebagai nasionalisme yang komplek, yaitu nasionalisme yang dapat
beriringan dengan Islamisme dan relatif bergerak secara leluasa di dataran
marginalitas yang mengenyampingkan pada intrik ras dan etnisitas. Nasionalisme
telah memegang peranan penting dan bersifat positif dalam menopang tumbuhnya
persatuan dan kesatuan serta nilai-nilai demokratisasi yang pada gilirannya
akan mampu melaksanakan pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan kualitas
pendidikan rakyat. Hal ini karena konsep nasionalisme merupakan dorongan yang
mendasar dalam pengaktualisasian.
Sangat jelas pada
pengertian di atas bahwa nasionalisme itu merupakan kekuatan bangsa ini dan
butuh pengaktualisasian jadi bukan hanya ditataran konsep saja. Nasionalisme
kaos tentunya adalah cara pengaktulisasiaan nasionalisme yang sangat kreatif.
Sehingga bisa jadi nasionalisme kaos ini menjadi sebagai salah satu kekuatan
bangsa ini di masa yang akan datang karena tumbuh dan berawal melalui kalangan
pemuda-pemuda kreatif yang mengaktualisasikan dan menanamkan semangat
nasionalisme melalui kaos. Karena melalui nasionalisme seperti ini orang bisa
menyadari betapa pentingnya menggunakan produk Indonesia sebagai cara untuk
menjaga keutuhan bangsa ini melalui pengaruh budaya asing yang seyogyanya tidak
semua baik bahkan terkadang lebih banyak dampak buruknya.
Kalau dengan sebuah
kaos bangsa ini bisa bersatu mengapa kita tidak atau belum menyatakan semangat
nasionalisme melalui sebuah kaos sebagai aktualisasi ke-paling Indonesiaan kita?
(Sumber gambar: www.galleriide.com)
(Sumber gambar: www.galleriide.com)



0 komentar:
Posting Komentar